Polres Sorsel Musnahkan 1.688 Miras dan 570 Liter Cap Tikus

Barang bukti miras yang siap dimusnahkan. (ist)

SORONG– Hasil tangkapan di beberapa lokasi yang dipasok dari Kota Sorong,  Polres Sorong Selatan (Sorsel), Provinsi Papua Barat Daya, Jumay (14/3/2025) memusnahkan 1.688 botol minuman keras (miras) berlabel dan memusnahkan 570 liter cap tikus.

Kasat Narkoba Polres Sorsel  Ipda Calvin Simbolon, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan sepanjang tahun 2024 dan awal tahun 2025. Pemusnahan baru dilakukan pada Jumat (14/3) berlangsung di halaman Polres disaksikan Bupati Sorsel, Petronela Krenak dan Wakil Bupati Yohan Bodori.

“Rincian barang bukti diantaranya 288 kelang botol bir putih, 476 kaleng bir botol besar dan bir hitam 480 kaleng kecil,” ungkapnya.

Calvin melanjutkan selain itu juga terdapat miras berlabel Vodka 480 kaleng, Vodka Dome 11 botol, anggur merah 264 botol dan whisky 23 botol. Terdapat juga miras CT 570 liter.

Sementara itu Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle, mengatakan selain pemusnahan miras, polisi juga memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 19,9097 gram. Kasus sabu terdapat 3 tersangka.

“Untuk narkotika jenis Sabu yang telah kami ungkap pada periode 2 bulan ini yang terdiri dari laporan polisi nomor : LP / A / 01 / II / RES.4.2. / 2025 / SPKT. Satresnarkoba Polres Sorsel/ Papua Barat dengan berat barang bukti 0,8731 gram. Laporkan polisi nomor : LPA/01/II/Res.4.2/2025 SPKT Satresnarkoba/Polres Sorsel/ Polda Papua Barat Daya dengan barang bukti 1,0426,” terangnya.

Gleen melanjutkan, selain pemusnahan barang bukti narkotika, polisi juga melakukan pemusnahan barang  bukti miras hasil dari masa Operasi Lilin Mansinam 2024 dan Operasi Mantap Praja 3 tahun 2025 dan Patroli KRYD.

 ” Kami laksanakan untuk menciptakan situasi aman terkendali serta mencegah hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami Polres Sorsel tidak berhenti sampai disini, kami akan terus berantas peredaran narkotika jenis apapun. Kami komitmen untuk terus ungkap dan menangkap  siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya. (**/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.