Dalam Kasus Pembunuhan Nakes di Tambrauw, Diduga Kuat Terafiliasi Kelompok Kriminal Bersenjata
SORONG-Aparat kepolisian memperluas perburuan pelaku pembunuhan warga sipil (tenaga kesehatan di Distrik Bamusba Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.

Dalam perkembangan terbaru, 7 orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus kekerasan berdarah di Distrik Bamusbama.
Penetapan 7 DPO itu disampaikan Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat Daya, Rabu (25/03/2026).
Selain menetapkan 7 DPO, dari hasil pemeriksaan Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya juga menetapkan 1 orang tersangka YY yang telah ditahan di Mapolda Papua Barat Daya.
Langkah ini menandai babak lanjutan penyidikan atas kasus yang sejak awal memperlihatkan pola kekerasan terorganisir.
Sebelumnya, aparat gabungan TNI-Polri telah mengamankan sedikitnya 12 orang untuk dimintai keterangan, termasuk aparat kampung dan aparatur sipil negara (ASN). Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak.
Peristiwa di Distrik Bamusbama terjadi di wilayah yang dalam beberapa waktu terakhir dikategorikan rawan konflik. Sejumlah warga sipil dilaporkan menjadi korban penghadangan dan penganiayaan, termasuk tenaga kesehatan yang tengah menjalankan tugas pelayanan.
Aparat menegaskan, para korban tidak memiliki keterkaitan dengan aktivitas bersenjata, sehingga peristiwa ini diklasifikasikan sebagai kejahatan serius terhadap warga sipil.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Junov Siregar, mengatakan identitas para pelaku telah dikantongi dan kini fokus aparat adalah melakukan pengejaran intensif.
“Ketujuh orang ini telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami minta mereka segera menyerahkan diri. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Junov.
Adapun daftar tujuh DPO dalam kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, meliputi: Gidion Yesnath, Yudas Yesyan, Tobias Yekwam, Maximus Yesyan, Ateng Yekwam, Yohanis Yeblo, dan Silas Yesnath.
Fokus penyidikan kini mengerucut pada para DPO yang diduga berperan langsung dalam aksi pembunuhan tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan perlindungan kepada para pelaku dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.
Selain itu, aparat mengungkap dugaan keterkaitan para pelaku dengan jaringan yang lebih luas.
Ketujuh DPO ini diduga kuat terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), sebagaimana terlihat dari klaim tanggung jawab penyerangan yang beredar melalui sejumlah akun di platform media sosial terkait penyerangan terhadap warga di Tambrauw.
Meski demikian, penyidik masih menelusuri validitas klaim tersebut serta kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan kepada warga sipil tersebut. (**/min)










