Polda Papua Barat Daya masih Kekurangan  5.217 Personel

Tahun 2025, Kebijakan Kapolda PBD Penerimaan Anggota Polri 75 % untuk OAP

SORONG- Setahun hadir di Provinsi Papua Barat Daya, Polda Papua Barat Daya (PBD) yang kini berkantor di eks Gedung Fakultas Pertambangan Universitas Papua (Unipa) Distrik Aimas  Kabupaten Sorong memiliki jumlah personel yang terus mengalami peningkatan.

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.IK, M.AP mengakui jumlah personel yang dimiliki semestinya sebanyak 8.743.

“Tapi yang baru terisi baru sekitar  3.526. Sehingga kekurangannya masih cukup banyak, 5.217 . Itu kekurangan yang ada. Persentasenya adalah 40 % saja tercukupi. Dan itu memang   masih dikategorikan wajar karena kita juga sebagai Polda baru, Mako Polda juga kita belum punya,”ujar Kapolda Brigjen Pol Gatot Haribowo dalam press release akhir tahun di Mapolda PBD, Selasa, 30 Desember 2025.

Dalam press lerease akhir tahun, Kapolda  Papua Barat Daya didampingi Wakapolda Kombes Pol Semmy Ronny Tabhaa, S.IK. Irwasda Kombes Pol FS Napitupulu,S.IK, Kepala Biro (Karo) Ops  Kombes Pol Muji Hindi Harto, S.IK, SH, MM dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Papua Barat Daya.

Lebih lanjut terkait dengan pemenuhan kebutuhan personel, Karo SDM  Kombes Pol I Dewa Gede Juliana, SH, S.IK, MH mengatakan, untuk penerimaan anggota Polri khususnya Bintara Brimob Polri di tahun 2025,digelar secara terpadu di awal tahun dan juga di akhir tahun 2025. 

Karo SDM Polda PBD, Kombes Pol I Dewa Gede Juliana, SH, S.IK, MH saat menyampaikan penjelasan terkait penerimaan anggota Polri. (rosmini/SuaraSorong.com)

“Sebagai informasi bahwa untuk penerimaan anggota Polri memang kita di Papua pernah ada penerimaan anggota Polri khusus OAP (Orang Asli Papua). Sedangkan untuk tahun ini, 2025, memang tidak ada untuk penerimaan yang mengkhususkan untuk OAP.

Namun, atas kebijakan Bapak Kapolda, bahkan karena ini reguler semua, jadi artinya tidak ada seperti beberapa tahun yang silam yang memang khusus untuk OAP, tetapi atas petunjuk Bapak Kapolda dan meminta petunjuk ke Mabes Polri,  beliau mengalokasikan 75%-nya adalah OAP di penerimaan waktu awal tahun, itu untuk Bintara Umum, kemudian Tamtama dan juga Bintara Brimob,”jelas Karo SDM Polda PBD, Kombes Pol I Dewa Gede Juliana, SH.S.IK, MH.

Ditegaskan bahwa meski tidak ada  penerimaabln khusus untuk OAP  di tahun 2025, namun perhatian khusus tetap diberikan kepada putera puteri OAP yang ikut tes penerimaan anggota Polri, sddehingga  sekali lagi dikatakan, prioritas utama yakni 75 % diberikan alokasi untuk OAP. 

“Jadi, dari 90 personel yang diterima, 91 bintara yang diterima, 75%-nya itu adalah OAP. Padahal sebenarnya kalau dari sisi petunjuk dari Mabes itu bukan pengkhususan untuk OAP dan tidak OAP. Tetapi, karena Bapak Kapolda ini di sini baru, sehingga beliau menyampaikan kepada Mabes Polri untuk memberikan alokasi 75 %,”terang Kombes Pol I Dewa Gede.

Ditambahkan bahwa untuk ke depan banyak saran  yang diterima dari para tokoh di Papua Barat Daya untuk penerimaan anggota Polri kembali ada pengkhususan untuk OAP dan pihaknya kata Karo SDM telah menyampaikan saran itu  kepada Mabes Polri untuk bisa menyelenggarakan penerimaan itu.

“Namun, ini tergantung lagi dari kebutuhan dan juga kemampuan negara untuk membiayai sampai dengan masa pensiunnya,”tandasnya.

Sebagai wujud perhatian dalam penerimaan anggota Polri khusus OAP, dikatakan oleh Karo SDM bahwa hal ini juga menjadi perhatian dari Mabes Polri.

Terbukti pada penerimaan anggota Polri  kemarin, seluruh bintara OAP yang tes sampai pada tahap akhir, lolos semua.

“Kemudian di Brimob kemarin kita ada 30 orang yang sampai pada tahap akhir itu juga diberikan kuotanya lulus semua, sehingga tidak ada yang kembali. Dan mudah-mudahan ini juga menjadi perhatian dari Mabes Polri sehingga putra-putra terbaik sampai dengan tahap terakhir itu bisa menjadi anggota Polri,”ujar Karo SDM Polda PBD, Kombes Pol I Dewa Gede Juliana.

Sementara dalam press lerease yang dihadiri sejumlah jurnalis dari berbagai media, Kapolda Papua Barat Daya menyampaikan perbandingan data keamanan dan ketertiban masyarakat antara tahun 2024 dan 2025: 

Dimana secara keseluruhan, di tahun 2025, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua Barat Daya dan Polres jajaran mengalami penurunan sebesar 2%. Berikut adalah rincian trennya:

Untuk kejahatan di tahun 2024 tercatat 3.371 , sementara di tahun 2025  ada 3.307 kasus atau turun 1,89 %. Untuk pelanggaran mengalami penurunan 75 %,  gangguan naik 50 %.

“Bencana turun drastis dari 9 kejadian di tahun 2024 menjadi 2 kejadian di tahun 2025. Meskipun angka bencana menurun, Kapolda menekankan pentingnya kewaspadaan berkelanjutan dimana berdasarkan informasi dari BMKG potensi risiko: vanjir bandang dan tanah longsor masih menjadi ancaman nyata.

Selain itu  untuk langkah antisipasi, koordinasi juga ditekankan oleh Kapolda dimana  pihak Kepolisian terus bersinergi dengan stakeholder terkait seperti BPBD, SAR, dan TNI.

Kapolda juga mengatakan perhatian khusus diberikan pada destinasi wisata laut. “Belajar dari insiden wisatawan yang tenggelam di Labuan Bajo baru-baru ini. Mengingat Raja Ampat adalah ikon wisata dunia, pengamanan di area pesisir dan laut menjadi prioritas utama selama musim liburan,”tandas Brigjen Pol Gatot Haribowo.

Dalam press lerease, Kapolda juga membedah data kejahatan berdasarkan jenisnya (Konvensional, Transnasional, Kekayaan Negara, dan Kontinjensi).

Curat dan Curas Mengalami Penurunan

Secara spesifik, beberapa poin utama dalam indeks kejahatan meliputi, penganiayaan turun 3% pencurian biasa turun 13%, Curat (Pencurian dengan Pemberatan) turun 18%, KDRT mengalami kenaikan sebesar 29%. dan Curas (Pencurian dengan Kekerasan) turun 8%.

Sementara itu terkakit dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi, karena belum memiliki anggaran, DIPA ( Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) di tahun 2025, dalam release akhir tahun, Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, S.IK, M.AP mengakui pihaknya belum menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam hal ini penanganan kasus dugaan korupsi semuanya masih ditangani jajaran Polres/Polresta di lingkup Polda Papua Barat Daya. Sementara Polda PBD hanya memback up.

“Kalau di tahun 2025, murni kita tidak memiliki anggaran untuk penanganan kasus. Jadi makanya kalau dikatakan, ‘Ngapain Polda selama setahun?’ Ya itu persoalannya. Karena kalau dipaksakan juga kita tidak punya biaya, gimana? Mau urunan gitu menyelesaikan kasus? Kan tidak mungkin juga gitu ya,”ujar Kapolda .

Pada tahun 2026, Polda Papua Barat Daya diproyeksikan memiliki anggaran sendiri, sehingga dapat menangani kasus korupsi secara langsung atau memberikan dukungan yang lebih kuat kepada jajaran Polres. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.