Pilkada di Kabupaten Sorong Aman, Pengaduan ke Bawaslu Nihil

SORONG– Ketua Bawaslu Kota Sorong, Agustinus Simson Naa menegaskan, Pemilukada di Kabupaten Sorong berlangsung aman, tertib dan lancar.

Masyarakat saat bersiap untuk menyalurkan hak pilihnya di TPS 04 Distrik Aimas Kabupaten Sorong. (Rosmini)

Pasca pemungutan suara Pilkada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati Sorong, ketua Bawaslu Kabupaten Sorong menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Karena  atas berkat, rahmat dan pertolonganNya sehingga proses ini (Pemilukda) boleh berjalan baik, tertib, aman dan lancar sampai hari ini,”ujar Agustinus Naa.

  Dikatakan, mulai dari tahapan, masa kampanye sampai ke masa tenang dan  masuk ke tahap pemungutan suara tanggal 27 November 2024,  semua berjalan  baik, tidak ada masalah, aman,  terkendali dan tertib hingga hari ini (Senin, 2/12).

“Jadi untuk PSU (pemungutan suara ulang) tidak ada. Dugaan money politik tidak ada, memang kami melakukan pertama pencegahan melalui himbauan-himbauan, kami juga melakukan patroli pengawasan di masa tenang untuk mencegah terjadinya money politik . Dan Puji Tuhan sampai hari tidak ada,”terang Agustinus Naa.

  Dalam mengawasi Pemilukada, pengawas TPS yang dikerahkan sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Sorong yakni  388.

  ” Selain itu juga   dikontrol oleh pengawas kelurahan , kampung dan dikontrol juga oleh  panwas  distrik,”tandas Agustinus Simson Naa.

Diakui oleh ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, penyekatan yang dilakukan di tempat perbatasan seperti di Km 18 Tugu PAW Bili sangat membantu mencegah adanya pengerahan massa ataupun pemilih ganda.

“Memang kita kemarin agak perketat di pintu masuk, sehingga pemilih yang mau memilih itu adalah pemilih yang benar-benar memenuhi syarat. Pemilih yang benar-benar terdata dalam pemilih tetap, datang membawa surat pemberitahuan dan identitas KTP elektronik,”jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong, Agustinus Simson Naa.

  Dikatakan, kalau yang hanya datang membawa surat pemberitahuan dan tidak membawa kartu identitas tidak dilayani untuk memilih.

“Karena pertama kita mencegah bisa saja  orang datang dengan membawa surat  pemberitahuan orang lain. Artinya orang yang memobilisasi orang dari tempat lain mau masuk memang diperiksa ketat oleh aparat keamanan,”ujarnya.

Pasca pemungutan suara, yang diawasi saat ini adalah proses rekapitulasi di tingkat distrik. Rekapitulasi di tingkat distrik  dijadwalkan  berlangsung tanggal 28 November – 3 Desember 2024.

” Untuk Kabupaten Sorong sampai tadi malam sudah 23 distrik. Yang sudah melaksanakan rekapitulasi di tingkat distrik, logistiknya sudah sampai di gudang KPU. Hanya masih tunggu 3 distrik, mudah-mudahan hari ini (Senin, 2 Desember) sudah selesai,”ujarnya.

Diakhir perbincangan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sorong  mengatakan “Pemilukada 27 November ini menjadi dasar untuk 5 tahun berikut. Karena memang Bawaslu pada posisi mempertegas pemilih yang masuk ke TPS adalah pemilih yang memang memenuhi syarat,”pungkasnya. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.