Rata-rata Salurkan BBM Subsidi ke SPBU 13 Ton/Hari
SORONG– Sales Area Manager Papua Barat dan Papua Barat Daya PT Pertamina Patra Niaga, Arif Rohman didampingi FT Manager, Rahmat Kuncoro Utomo mengungkapkan, kuota untuk bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diberikan kepada SPBU rata-rata 13 ton perhari.

Jumlah kuota ini ditentukan oleh BPMigas, sedangkan untuk menambah kuota BBM di SPBU bukanlah wewenang dari Pertamina malainkan usulan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Terkait pendistribusian, baik pertalite, solar maupun minyak tanah, kita mendapat penugasan dari BPMigas dan itu sudah di kuota per SPBU. Jadi SPBU mendapat kuota dari BPMigas dan kami akan koordinasi, jika menurut kami kurang maka kami akan koordinasi dengan pemda setempat. Karena yang bisa mengusulkan kenaikan kuota adalah pemerindah daerah setempat ke BPMigas”terang Arif Rohman kepada media usai menerima aki demo massa di depan FT Pertamina.
Dijelaskan oleh Arif Rahman bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 2001 tentang Migas, Pertamina sebagai operator, bukan sebagai regulator . Dikatakan bahwa berdasarkan data 2026 ini memang ada penurunan quota BBM subsidi.
“Kita ambil salah satu contoh SPBU milik Pertamina, SPBU Coco yang di Sorpus itu mendapat kuota 4.710 ton per tahun. Jadi kalau kita bagi, kurang lebih 13 ton perhari,”tuturnya yang mengakui angka itu rata-rata yang diterima SPBU.
Dibanding kebutuhan masyarakat ?, Arif mengakui dari tahun 2025 ke tahun 2026 terjadi penurunan quota BBM subsidi.
“Kami kurang tahu apakah pemerintah pusat ada program penghemat subsidi karena subsidi inikan dibatasi oleh APBN. Jadi kekuatan negara seperti apa, subsidi seperti apa, ini yang akan disalurkan ke seluruh kota, provinsi di Indonesia,”tandasnya.
Yang pasti tegas Arif, pihaknya menyalurkan BBM sesuai dengan yang ada dalam penugasan oleh BPMigas ke pertamina. “Penurunan rata-rata 1 persen. Tugas kita menyalurkan sesuai quota. Begitu SPBU kuotanya sudah habis maka tidak akan dapat lagi kuota subsidinya,”terangnya.
Dikatakan, jika SPBU tetap ngotot ingin disalurkan BBMnya maka SPBU mengganti nilai koreksi subsidinya karena tidak ditanggung oleh negara koreksi subsidinya tersebut, maka mari kita jaga bersama-sama, teman-teman pers jika melihat ada indikasi kecurangan tolong kami dilaporkan,”ujar Arif.
Saat ini Pertamina sudah menjalankan program subsidi tepat dimana setiap pembelian solar atau pertalite sudah harus terdaftar dengan menggunakan barkot yang terdaftar di aplikasi My Pertamina atau web subsidi tepat my pertamina.
“Jadi setiap pembelian kendaraan begitu mendapat barkot bisa dicek di SPBU nanti akan keluar nomor polisi (nopol) dan foto kendaraannya, Jadi mobil-mobl yang tidak sesuai antara barkot, nopol dan foto kendaraannya kita sudah akomodir ke teman-teman operator maupun pengawas dan manager SPBU bahwa yang tidak sesuai tidak boleh diisi,”tegas Arif.
Apabila pengisian BBM tetap dilakukan oleh pihak SPBU tentunya melanggar ketentuan dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan kontrak antara Pertamina dengan SPBU tersebut.
Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga bisa melakukan pemblokiran. Hasil sidak yang dilakukan bersama instansui terkait seperti dari Dinas Perhubungan, Kepolisan di 3 SPBU (SPBU Sorpus, Hansen dan SPBU Jalan Baru, pada Sabtu lalu berdasarkan data per Januari 2025, sudah ada 815 nopol yang diblokir. Jadi nopol-nopol itu tidak akan bisa mengisi BBM lagi.
“Banyaki sopir-sopir yang mengeluh terkait barkotnya yang pertama fotonya tidak sesuai dengan nopol maupun kendaraannya, kalau tidak sesuai maka operator kami akan tolak, tidak berani pak. Kalau SPBU masih melanggar berarti bolanya nanti ada di SPBU,”tutur Arif.
“Jadi kami mohon kerjasamanya dengan masyarakat, teman-teman pers Jika melihat ada mobil yang mencurigakan atau menyalahgunakan BBM subsidi di Kota Sorong bisa lapor ke kami,”imbuhnya. Terkait pengawasan SPBU, dikatakan bahwa sistem pengawasan sebenarnya ada di pemerintah. Pihak Pertamina hanya sebagai memperketat operator agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM subsidi.
Hasil sidak bersama instansi terkait, Arif Rahman mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran pada salah satu SPBU di Kota Sorong. Hanya saja tidak disebutkan jenis pelanggaran yang dilakukan oleh SPBU tersebut. “Akan kami dalami. Dan jika terbukti akan kita berikan sanksi dalam waktu dekat ini,”tegasnya.
Terkait dengan aspirasi massa yang minta oknum Pertamina yang diduga terlibat atau bekerjasama dengan SPBU dan mafia BBM subsidi diberikan sanksi tegas, Arif mengatakan yang diperlukan adalah bukti, karena tanpa bukti nyata, pihaknya tentu tidak bisa eksis. (min)






