Pembangunan Puskesmas-Rumah Nakes di Raja Ampat Telan Anggaran Rp 13,6 M, Kajari : Ada Indikasi Korupsi

Kajari beserta penyidik Kejaksaan Negeri Sorong saat press release. (rin)

SORONG– Kejaksaan Negeri Sorong sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Puskesmas Kabare, Kabupaten Raja Ampat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Makrun, SH, MH mengungkapkan,  penyidik Kejaksaan Negeri Sorong sudah memeriksa 8 orang saksi.

 Kajari  menjelaskan pihaknya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Puskesmas Kabare pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) afirmasi tahun 2019.

“Jadi, hari ini tim penyidik Kejaksaan Negeri Sorong telah meningkatkan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dugaan penyimpangan dalam pembangunan Puskesmas Kabare. Penyidikan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong nomor PRINT-02/R.2.11/Fd.1/08/2024 dengan fokus penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan baru puskesmas afirmasi dan pembangunan rumah jabatan tenaga kesehatan dj Kabare,” jelasnya kepada awak media, Selasa (13/8).

 Kajari Sorong mengungkap penyidikan berawal sejak Juli 2024. Dimana, penyidik telah menemukan adanya dugaan pidana yang indikasinya merugikan keuangan negara dalam pembangunan Puskesmas Kabare dan rumah tenaga kesehatan. Sehingga, sambung Kejari Sorong pihaknya tengah mencari 2 alat bukti dalam kasus tersebut.

“Untuk pembangunan Puskesmas tersebut berdasarkan kontrak senilai Rp 11.170.000.000 dan untuk pembangunan rumah jabatan tenaga kesehatan sebesar Rp 2.520.000.000. Kedua anggaran tersebut bersumber dari DAK Afirmasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Raja Ampat 2019,” terangnya.

 Lebih lanjut Kajari mengungkapkan,  penyidik telah memeriksa 8 orang saksi yang terlibat dalam pengerjaan pembangunan tersebut. Hanya saja, sambung Kejari pihaknya belum bisa membeberkan identitas para saksi demi kepentingan penyelidikan kedepan.

“Selain saksi, kami juga memeriksa sejumlah dokumen yang ada kaitannya dengan perkara ini. Selanjutnya penyidik masih mendalami peran dari pihak-pihak terkait dalam kegiatan tersebut. Untuk tersangkanya, masih dalam penyelidikan dan terkait kerugian negara pun nanti dipenyelidikan akan ditentukan oleh ahli yaknj BPK dan akan dilakukan perhitungan secara real,” pungkasnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.