Patahkan Peredaran Narkoba, Polresta  Sorong Kota Tangkap 2 Pelaku

Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu


SORONG – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika lintas daerah yang melibatkan dua orang pelaku yang berinisial AR dan JM.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan saat memudahkan barang bukti narkoba hasil sitaan dalam beberapa bulan. (Ist)

Keduanya ditangkap dengan barang bukti berupa  sabu dan ekstasi sebanyak 3,4 kilogram ganja dan 7 gram sabu yang kemudian dimusnahkan di Halaman Mapolresta Sorong Kota, Senin (4/8/2025).

Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan dalam press conference kepada media menyampaikan  pemusnahan ini merupakan hasil dari pengungkapan beberapa kasus narkotika yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir ini.

Pemusnahan narkoba ini menjadi simbol keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas peredaran gelap narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

“Pemusnahan ini bentuk keseriusan kami dalam menindak segala bentuk peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda. Tidak ada toleransi bagi para pelaku,” ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan.

Ia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif, melalui patroli rutin, penyelidikan, serta kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.

“Keterlibatan warga sangat penting dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolresta Sorong Kota.

Prosesi pemusnahan disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kejaksaan, tokoh masyarakat, dan awak media sebagai bentuk transparansi

Selain pemusnahan, Polresta Sorong Kota turut berhasil menangkap dua tersangka berinisial AR dan JM dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 1,841 gram.

Penangkapan tersangka semakin mempertegas upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran gelap.

Kombes Pol Amry Siahaan menyoroti dampak buruk narkoba terhadap situasi keamanan di wilayah Sorong. Ia menyampaikan bahwa banyak tindak kriminal seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba.

“Kasus narkoba ini dalang di balik berbagai aksi kriminalitas di kota ini. Untuk mendapatkan barang terlarang itu, pelaku sering memilih jalan pintas dengan tindakan kriminal,” katanya

Untuk itu, ia telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat Polsek untuk terus meningkatkan pemantauan dan patroli rutin di wilayah masing-masing

“ Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda untuk bersama-sama menjauhi narkoba dan tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang menyesatkan,”pungkasnya. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.