JAYAPURA– Oknum Polisi Bripda LOS penjual amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) baru bertugas 5 bulan di Lany Jaya, Papua Pegunungan. Kini LOS telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Bripda LOS baru 5 bulan menjalankan tugas di Papua Pegunungan. LOS juga baru menyelesaikan pendidikan beberapa bulan lalu,” kata Kapolres Lany Jaya, Kompol Nursalam Saka, kepada wartawan, Kamis (22/5/2025).
Ia mengatakan, LOS menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5). LOS juga sudah mengakui perbuatannya dan beraksi sejak tahun 2017 lalu.
“Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi peluru telah dilakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini. Penanganan kasus Bripda LOS telah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua,” jelasnya.
Ia mengatakan, Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus penyelundupan amunisi ilegal.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum polisi berinisial Bripda LOS.di Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, ditangkap karena menjual amunisi ke warga inisial PW yang terafiliasi dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB). PW diketahui memasok amunisi ke KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.
“Bripda LOS yang bertugas di wilayah Lanny Jaya ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW. Iya (PW) diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib,” ujar Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Faizal Ramadhani kepada wartawan Senin lalu (19/5/2025). (Cr-4)