Legislator PDIP Usul Money Politic Dilegalkan, KPU: Tak Etis, Membahayakan

Komisioner KPU Idham Holik (Foto: Tara Wahyu/detik/com Baca artikel detiknews, "Legislator PDIP Usul Money Politic Dilegalkan, KPU: Tak Etis, Membahayakan" selengkapnya https://news.de

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi usulan agar politik uang atau money politic dilegalkan lewat PKPU. KPU menilai melegalkan politik uang merupakan hal yang tidak etis dan membahayakan.


“Di tengah tantangan konsolidasi demokrasi dan menuju tahapan pematangan demokratisasi (elektoral) di Indonesia, sangat tidak etis gagasan yang melegalkan politik uang,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

“Sebuah gagasan yang membahayakan masa depan demokrasi elektoral Indonesia,” sambungnya. Idham mengatakan Amerika Serikat, Argentina, Meksico, Kenya, Brasil hingga Nigeria juga menetapkan money politik sebagai hal ilegal. Dia mengatakan hal itu bertentangan dengan hukum pemilu, termasuk di Indonesia.

“Tidak sekedar menurunkan kualitas demokrasi elektoral, politik uang seperti virus mematikan (deadly virus) bagi demokrasi elektoral,” jelasnya. Menurutnya, sanksi pidana terkait praktik politik uang sudah tepat. Dia mengatakan hal itu diatur dalam UU Pemilu dan Pilkada.

“Sanksi pidana atas praktek politik uang terdapat dalam UU Pemilu dan Pilkada adalah sudah benar demi menjaga kemurnian kedaulatan pilihan rakyat (pemilih),” tuturnya. Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP Hugua mengusulkan kepada KPU untuk melegalkan money politics atau politik uang dalam PKPU. Hugua menilai money politics perlu dilegalkan dengan batasan tertentu.

Hal itu disampaikan Hugua dalam rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5). Hugua mengatakan money politics merupakan suatu keniscayaan dalam pemilu. “Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda,” kata Hugua.

Menurutnya, money politics tersebut harus dipertegas batasannya. Dia mengatakan hal itu membuat Bawaslu lebih mudah mengawasi money politics yang dilakukan melebihi batasan.
PDIP kemudian menyampaikan klarifikasi. PDIP mengatakan ucapan Hugua itu merupakan sindiran atau sarkasme.

“Bahwa yang bersangkutan menyampaikan pernyataan tersebut tidak lebih mengarah ke sarkasme karena yang bersangkutan muak dengan begitu maraknya praktik money politics selama musim kampanye atau tahapan pemilu 2024 yang kasat mata dan tidak ada penindakan dan bahkan terkesan adanya pembiaran oleh pihak penyelenggara pemilu dan aparat,” kata Chico kepada wartawan, Rabu (15/5).(hah/deik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.