SORONG– Sebagai daerah yang langganan banjir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sorong menggelar Loka Karya Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi (Renkon) Bencana Banjir Kota Sorong tahun 2025–2028.

Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Sorong, Jumat (24/10/2025).
FDG Penyusunan Dokumen Renkon Banjir dibuka oleh Wali Kota Sorong yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Abdul Rahim Oeli.
Dalam sambutannya, Abdul Rahim Oeli menegaskan pentingnya penyusunan rencana kontingensi sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana, khususnya banjir, yang menjadi salah satu ancaman utama di wilayah Kota Sorong.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, Kota Sorong merupakan wilayah dengan tingkat bahaya bencana banjir yang tinggi. Berdasarkan hasil Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2024 yang disusun oleh BNPB, Kota Sorong memiliki kategori risiko tinggi dengan nilai skor 176,50,” ujar Abdul Rahim.
Ia menjelaskan, tingginya risiko banjir di Sorong dipengaruhi oleh kondisi geografis, hidrometeorologis, serta dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Dinamika pembangunan perkotaan yang pesat, ditambah status Sorong sebagai Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya, turut meningkatkan kebutuhan akan tata kelola kebencanaan yang terencana dan terkoordinasi dengan baik.
“Dokumen Rencana Kontingensi Banjir Kota Sorong ini diharapkan menjadi landasan dan parameter kesiapsiagaan dalam menghadapi banjir. Kita tidak menginginkan bencana datang, namun kita harus siap dan sigap bila itu terjadi,” tegasnya.
Abdul Rahim turut menyampaikan bahwa penyusunan Renkon Banjir ini sejalan dengan Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimum Sub Urusan Bencana serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana.
Kedua regulasi tersebut mewajibkan pemerintah kabupaten/kota memiliki dokumen rencana kontingensi untuk penanganan 10 jenis urusan kebencanaan, termasuk banjir.
Dalam penyusunannya, dokumen Renkon akan memuat gambaran umum wilayah yang berpotensi terdampak, jumlah penduduk berisiko, potensi sumber daya yang dapat dimobilisasi, serta mekanisme tanggap darurat yang terkoordinasi lintas sektor.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, lembaga, dan masyarakat dapat berperan aktif sesuai dengan fungsi dan kapasitasnya masing-masing. Kerja sama lintas sektor, koordinasi yang efektif, serta komitmen bersama adalah kunci keberhasilan dalam penanggulangan bencana yang tanggap, cepat, dan tepat sasaran,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Satuan Gugus Khusus Kebencanaan Johny Sumbung menjelaskan bahwa selama ini Kota Sorong belum memiliki dokumen rencana kontingensi bencana banjir. Padahal menurutnya, dokumen tersebut merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diwajibkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada setiap daerah.
“Hari ini kami menyusun dokumen rencana kontingensi banjir untuk Kota Sorong. Ini penting karena kota ini belum memiliki dokumen tersebut, sementara regulasi mewajibkan setiap daerah punya rencana kontingensi bencana,” ujar Ketua Satuan Gugus Khusus Kebencanaan Johny Sumbung.
Ia menyebut bahwa penyusunan dokumen ini dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan seluruh OPD dan aparat keamanan agar data dan langkah penanganan di lapangan bisa terintegrasi dengan baik.
“Misalnya, Dinas Kesehatan harus punya rencana kontingensi sendiri saat terjadi banjir, yakni bagaimana kesiapan tenaga medis, logistik, hingga posko kesehatan. Begitu pula dengan instansi lain lainnya. Semua dikompilasi dalam satu dokumen yang akan menjadi acuan resmi pemerintah kota,” ucapnya.
Setelah proses penyusunan selesai, Johny mengungkapkan bahwa dokumen tersebut akan diasistensi ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta.
“Tim kami akan melakukan asistensi ke BNPB untuk mendapatkan evaluasi dan masukan. Jika semua proses berjalan lancar, maka di akhir tahun 2025 dokumen ini sudah bisa disahkan dan ditandatangani oleh Wali Kota Sorong,” tandasnya. (min)





