SORONG – Melaksanakan kegiatan reses hati ke IV, Ketua DPRK Sorong, Drs. Ec. John Lewarissa,Senin (3/11/2025) menaruh perhatian serius pada pada sejumlah persoal yang menjadi perhatian masyarakat.

Diantaranya terkait dengan pemanfaatan Pasar Bersama yang hingga kini belum difungsikan serta permasalahan utang pemerintah kepada Tirta Remu. Senin (03/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, John Lewarissa mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini masih memiliki utang kepada Tirta Remu sebesar Rp 5 miliar.
Ia menilai persoalan tersebut harus segera diselesaikan agar pelayanan air bersih kepada masyarakat tidak terganggu dan kinerja Tirta Remu tetap optimal.
“Masalah utang pemerintah kepada Tirta Remu sebesar lima miliar rupiah ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai berlarut-larut karena berpengaruh terhadap operasional perusahaan daerah dan pelayanan kepada warga,”ujarnya.
Setelah dilakukan penyelesaian pembayaran maka pemerintah akan mengambil alih Tirta Remu.
Selain menyoroti persoalan Tirta Remu, John Lewarissa juga menegaskan bahwa mulai Januari 2026, pembangunan Pasar Sentral Remunakan segera dikerjakan.
Ia menyampaikan bahwa seluruh pedagang yang beraktivitas di Pasar Sentral nantinya akan direlokasi sementara ke lokasi strategis agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar.
Salah satu lokasi yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kota Sorong dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) adalah Pasar Bersama.
Selain itu, terdapat juga alternatif lain seperti lahan kosong di samping Gedung Olahraga Kota Sorong.
John Lewarissa menilai, Pasar Bersama merupakan lokasi paling ideal untuk dijadikan tempat penampungan sementara para pedagang, khususnya penjual ikan dan kebutuhan pokok.
Menurutnya, dengan koordinasi yang baik, kegiatan jual beli tidak akan terganggu meski Pasar Sentral sedang dalam proses pembangunan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota agar Pasar Bersama bisa dimanfaatkan sementara bagi pedagang kaki lima, terutama penjual ikan. Setelah pembangunan Pasar Sentral selesai, seluruh pedagang akan kembali menempati lapak yang telah disediakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRK Sorong ini menyebutkan akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Wali Kota Sorong untuk membahas teknis pemanfaatan Pasar Bersama. Ia juga menegaskan pentingnya melibatkan pemilik hak ulayat dalam setiap pembahasan agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami akan bertemu dengan Bapak Wali Kota untuk mendiskusikan masalah Pasar Bersama ini. Setelah itu, kami juga akan menemui pemilik hak ulayat untuk membicarakan terkait status lahan tersebut,” kata John Lewarissa.
Diketahui, terdapat tiga nama pemilik hak ulayat atas lahan Pasar Bersama yang akan diajak duduk bersama dalam waktu dekat. DPRK Sorong menilai pendekatan dialog menjadi langkah utama untuk menemukan kesepahaman bersama antara pemerintah, masyarakat adat, dan para pedagang.
Sementara itu, anggota DPRK Sorong Komisi IV, Syarif Nari, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima, menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai koordinasi lintas pihak menjadi kunci keberhasilan relokasi pedagang agar tidak menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi.
Syarif Nari berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Kelurahan Malabutor serta para Ketua RT setempat dalam mempersiapkan langkah relokasi pedagang. Ia berharap, proses pemindahan dapat dilakukan dengan tertib dan tanpa menghambat aktivitas masyarakat.
“Langkah ini harus kita siapkan bersama. Kami akan berbicara dengan pihak kelurahan dan RT agar relokasi berjalan lancar dan pedagang bisa segera beraktivitas di lokasi sementara,” ujarnya.
Dengan adanya koordinasi antara DPRK Sorong, pemerintah daerah, dan para pedagang, diharapkan permasalahan Pasar Bersama, pembangunan Pasar Sentral, serta penyelesaian utang Tirta Remu sebesar 5 miliar rupiah dapat terselesaikan dengan baik, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi perekonomian masyarakat Kota Sorong. (**/min)







