SORONG-Keluarga korban dugaan pembunuhan sadis yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di Kelurahan Malasom, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, menyampaikan tuntutan hukuman mati bagi pelaku.
Mereka juga memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga ke meja hijau tanpa ada ruang mediasi.
Umar Kayam Gunawan korban yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di semak-semak Jalan Kontener pada Selasa (17/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIT.
Saat ditemukan, kedua kaki dan tangan korban terikat. Kondisi tersebut memperkuat dugaan keluarga bahwa korban dieksekusi dalam keadaan tidak berdaya.
Maulud Yapono, paman korban, menyampaikan bahwa keponakannya memiliki kekurangan fisik dan tidak dalam kondisi layaknya orang normal pada umumnya.
Dengan keterbatasan itu, keluarga meyakini korban mustahil melakukan perlawanan saat kejadian.
“Dengan kondisi fisiknya, sangat tidak mungkin dia melawan. Ini tindakan yang sangat sadis terhadap orang yang punya kekurangan,” tegas Maulud.
Ia juga mengungkap dugaan motif sementara yang berkembang di internal keluarga, yakni persoalan hutang-piutang senilai 2 juta rupiah.
Sebelum menuju kos-kosan, korban disebut sempat melakukan percakapan melalui pesan singkat. Selain itu, sepeda motor milik korban juga diduga dilarikan oleh pelaku dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
“Sebelum ke kos dia sempat chatting. Kami menduga ada kaitan dengan hutang. Motor korban juga diduga dibawa kabur,” ujarnya.
Maulud menjelaskan, dirinya yang membuat laporan orang hilang ke kantor polisi setelah sekitar sepekan tidak melihat korban. Sejak jasad ditemukan, tercatat kurang lebih sepuluh hari korban tidak bersama keluarga.
Keluarga juga menyesalkan kedua terduga pelaku yang disebut masih berstatus pelajar disalah satu sekolah menengah atas di Kabupaten Sorong.
Namun menurut Maulud, usia muda tidak dapat menjadi alasan untuk menghindari hukuman berat.
“Secara mental sudah tega menghabisi nyawa orang dengan cara sadis. Jangan bersembunyi di bawah payung perlindungan anak. Hukum harus berjalan lurus,” katanya.
Dengan nada keras, Maulud menegaskan keluarga tidak membuka ruang kompromi dalam kasus ini.
“Kami akan terus kawal kasus ini sampai ke meja hijau. Tidak ada tawar-menawar. Pidana tetap pidana. Ini tentang nyawa, bukan binatang yang dibiarkan begitu saja,” tegasnya.
Ia kembali menegaskan tuntutan keluarga agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Kami minta hukuman mati,” ucapnya.
Di tengah duka mendalam, keluarga juga harus menjalani bulan suci Ramadan tanpa kehadiran korban.
“Saya akan bersedih bila suara tahmid dan takbir berkumandang, dan saya harus mengucapkan doa serta Al-Fatihah untuknya,” ujar Maulud sambil meneteskan air mata.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap para terduga pelaku. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, tanpa tebang pilih, hingga ke tahap persidangan di Pengadilan. (**/min)







