SORONG– Ditandai dengan pengucapan sumpah/janji dan penandatanganan berita acara, Jonas Kelwulan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi menempati kursi anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029.

Jonas Kelwulan menggantikan Edo Kondologit yang mengundurkan diri dari kursi DPR Provinsi Papua Barat Daya pada Oktober 2025 lalu.
Pengambilan sumpah/ janji anggota PAW Jonas Kelwulan yang berlangsung khidmat dipimpin oleh Ketua DPR PBD Ortis F. Sagrim, ST, M.Ak di Rylich Panorama Hotel Kampung Baru, Kota Sorong, Senin (18/5/2026).
Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau, S.Pd.I,MM dalam sambutannya mengatakan, pelantikan anggota DPR PBD melalui mekanisme PAW merupakan bagian penting dari proses demokrasi dan pelaksanaan amanat konstitusi dalam menjaga fungsi kelembagaan DPR Papua Barat Daya.
Atas nama Pemprov Papua Barat Daya, Wagub menyampaikan penghargaan dan apreseasi yang tinggi kepada pimpinan dan anggota DPR PBD yang terus menjaga marwah lembaga legislatif dengan menjungjung tinggi prinsip-prinsip demokrasi, kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap kepada seluruh anggota DPR PBD termasuk anggota PAW yag baru dilantik untuk dapat terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan secara optmal sehingga dapat mewujudkan tata keloa pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kita sesunguhnya memiliki tanggung jawab yang sama untuk menghadirkan pembangunan yang adil, merata di seluruh wilayah Provinsi Papua Barat Daya,”ujar Wagub Ahmad Nausrau.
Wakil Ketua II DPR Papua Barat Daya, Fredrik F.A Marlisa, ST yang menyampaikan sambutan mengatakan, mekanisme PAW hingga dilantiknya Jonas Kelwulan telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“PAW merupakan mekanimse konstutusional yang diatur di dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah yang sah.
Ia juga mengatakan, mekanisme ini dilaksanakan guna menjamin fungsi representasi rakyat serta menjaga efektifitas fungsi legislasi, penganggaran dan fungsi pengawasan DPR Provinsi Papua Barat Daya.
Kepada Jonas Kelwulan, Waket II berharap untuk menyesuaikan diri, memahami tata tertib serta sistem kerja anggota dewan serta aktif penuh melaksanakan tugas kelembagaan DPR Papua Barat Daya secara optimal.
“Integritas pribadi, disiplin kelembagaan harus menjadi landasa utama dalam melaksanakan tugas kedewanan, Hal tersebut sangat penting Dalma menjaga marwah lembaga DPR Papua Barat Daya,”pesannya.
Rangkaian acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada Jonas Kelwulan dan foto bersama. (min)






