SORONG— Remaja belasan tahun kembali beraksi, meresahkan warga di Kota Sorong.
Tim Elang Kepolisian Sektor Sorong Barat (Sorbar) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan menangkap seorang terduga pelaku berusia 16 tahun pada Senin dini hari, 18 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 WIT.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial GM ( 16 ), beralamat di Surya Kampung Baru, Kota.Sorong.
Peristiwa ini berawal ketika korban Gabriela Dwi (30), seorang karyawan swasta beralamat di Jalan Rimoni Malanu, sedang mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung.
Sesampainya di depan SMP Negeri 5 Suprau, dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menyerempet kendaraan korban dan merebut satu unit telepon genggam yang berada di dasbor motor.
Akibat kejadian tersebut, korban terkejut, kehilangan keseimbangan, dan terjatuh dari motornya.
Korban kemudian mendatangi Polsek Sorong Barat untuk melaporkan kejadian ini, yang tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.
Bergerak cepat atas informasi yang diterima, tim mendapat laporan bahwa pelaku telah kembali ke kediamannya pada pukul 00.30 WIT, di bawah pimpinan Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos. dan Kanit Reskrim Iptu Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H., tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan membawanya ke Polsek Sorong Barat untuk proses lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku yang didampingi orang tuanya juga mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru, Sorong dan pencurian motor di wilayah sorong barat.
Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sorong Barat guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Atas keberhasilan pengungkapan ini, Kapolreta Sorong Kota, Komisaris Besar Polisi Amry Siahaan, S.I.K.,M.H menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Tim Elang Polsek Sorong Barat yang telah bekerja keras, cepat, dan profesional dalam mengungkap kasus ini.
“Saya bangga dengan kinerja anggota yang bergerak cepat dan tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran meresahkan masyarakat. Ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Sorong Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita,” ujar Kombes Pol Amry Siahaan.
Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap laporan kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kota Sorong.
“Kepada siapapun yang masih berniat melakukan tindak kejahatan, kami tegaskan — tidak ada ruang bagi kriminal di Kota Sorong. Aparat kami bekerja siang dan malam, dan kami tidak akan berhenti sampai setiap pelaku kejahatan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jangan coba-coba, karena tangan hukum akan selalu lebih panjang, laporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwajib melalui hotline 110 atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat,”pungkas Kapolresta. (**/min)






