Denda Adat tetap Berlaku, Akan Dibicarakan Kemudian
SORONG– Buntut tewasnya DM , aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong dalam insiden penyerangan di rumah korban di Kompleks Malanu, Arteri Kelurahan Klagete Distrik Malaisimse Kota Sorong, Papua Barat Daya pada Rabu malam (9/7/2025), Warga dan keluarga korban Kamis (10/7/2025) membawa jenasah ke Kantor Walikota Sorong.

Dengan menggunakan mobil ambulance, tampak keluarga korban yang ada di samping peti jenasah begitu larut dalam duka cita, menangisi kepergian korban yang dibunuh tersangka NW.
Selain membawa peti jenasah, warga dan keluarga korban juga melampiaskan kemarahannya dengan membakar ban di halaman upacara Kantor Gubernur Papua Barat Daya.
Selain menuntut pelaku NW yang telah ditahan Polisi dengan hukuman seberat-beratnya, dalam insiden di Malanu keluarga korban juga menuntut denda adat kepada pelaku. Awalnya disebut-sebut denda adar senilai Rp 200 juta, namun nilai denda adat akan dibicarakan lagi dengan kepala suku, tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.
Menindaklanjuti tuntutan warga dan keluarga korban, Walikota Sorong Septinus Lobat, SH MPA didampingi Ketua DPR Kota Sorong yang diwakili Youngky Souissa dan Kapolres Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.IK MH , Kepala Kesbangpol Kota Sorong, Hendrikus Momot, SH dan kepala suku , tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.
Dalam dialog yang berlangsung di ruang rapat Kantor Walikota, Kepala Suku Biak Hengky Korwa mengatakan dalam kasus ini, hukum adat tetap dijunjung tinggi.
Karena itu untuk membicarakan denda adat akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Hangky Korwa juga minta kepada walikota untuk membantu keluarga korban. Karena menurutnya selain soal adat, dalam penyelesaian kasus ini juga tidak lepas dari unsur sosial dimana butuh kepedulian dari pemerintah.
“Saat jadi Pejabat Walikota saja bisa bantu apalagi sudah jadi Walikota,”ujar Hengky Korwa yang menyebutkan dalam kasus yang sama (pembunuhan), beberapa waktu lalu Septinus Lobat juga pernah menyalurkan bantuan sebagai bentuk duka cita kepada keluarga korban.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana, S.IK MH dalam penyampaiannya memastikan proses hukum terhadap pelaku yang sudah ditahan akan tetap ditegakkan.
Motifnya diduga pelaku cemburu dengan seorang pria yang dianggap mengganggu teman wanitanya. Namun dalam penyerangan yang membagi buta ke rumah korban di Malanu, pria yang dicari sudah kabur hingga korban DM yang tidak tahu apa-apa jadi sasaran.
Korban yang kritis sempat dilarikan ke rumah sakit , namun nyawanya tidak tertolong.
“Mari kita duduk bersama dan berdialog untuk mencari solusi terbaik,”ujar Walikota Sorong, Septinus Lobat.
Walikota Sorong juga mengaku, untuk kesekian kalinya dalam konflik antar warga khususnya kasus pembunuhan, Ia kembali menjadi hakim yang menengahi kedua belah pihak yang bertikai.
Usai pertemuan dengan kepala-kepala suku dan tokoh masyarakat, tokoh pemuda di Lantai 2 Kantor Walikota Sorong, selanjutnya Walikota Sorong Septinus Lobat turun menemui massa.
Menyampaikan hasil pertemuan, Walikota Septinus Lobat mengatakan, selain denda adat yang akan dibicarakan lebih lanjut dengan kedua suku besar terkait, Ia juga akan membantu hanya saja berapa bantuan yang akan diberikan oleh Walikota, tidak disebutkan.
Walikota Septinus Lobat mengakui korban adalah ASN Pemkot yang baru 2 bulan terima gaji. Karena itu atas nama Pemerintah Kota Sorong, Walikota menyampaikan duka cita mendalam.
Usai mendengar arahan Walikota, massa pun membawa pulang kembali jenasah ke rumah duka untuk dimakamkan. (min)