SORONG– Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Papua Barat Daya (PBD), Julian Kelly Kambu, ST, M.Si didampingi staf turun lapangan (turlap) meninjau PT Petrogas (Basin) Ltd.

“Selama tiga hari kami melakukan pengawasan lingkungan terkait dengan tingkat kepatuhan perusahaan Petrogas terhadap kebijakan lingkungan,”ujar Kelly Kambu dari lokasi peninjauan, di Salawati Kabupaten Sorong.

Dijelaskan oleh Kadis LH PBD bahwa pihaknya turlap ke PT Petrogas untuk memastikan kembali persetujuan lingkungan dan kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan oleh manajemen Petrogas dalam melaksanakan kegiatan pengeboran, kegiatan seismik, atau aktivitas di bidang migas lainnya.
“Mereka menunjukkan perhatian terhadap kebijakan lingkungan. Sudah dua hari kami mengunjungi Petrogas, kemarin kami di Petrogas Matoa di Pulau Salawati, hari ini, kami berada di Petrogas Basin KMT, dan besok kami akan ke Arar gas,”tutur Kelly Kambu kepada media ini, Selasa (25/2/2026)
Tidak hanya sekedar turlap, Kadis LH PBD Julian Kelly Kambu mengatakan, tujuan utama pihaknya melakukan pengawasan adalah untuk melihat tingkat kepatuhan PT Petrogas dalam melaksanakan dokumen Amdal yang telah disepakati melalui persetujuan lingkungan, termasuk kewajiban-kewajiban terkait pengelolaan limbah.
“Untuk pengelolaan limbah cair, mereka (Petrogas) sangat patuh dan berada di bawah ambang batas yang ditetapkan,”tandas Kelly Kambu.
“Dan itu dimonitor langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dimana dipasang sebuah alat yang dimonitor langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan juga oleh perusahaan itu sendiri,”jelasnya.
Hasil dari pengawasan di lapangan, terang Kadis LH PBD, limbah B3 dikelola dengan baik sesuai ketentuan, dan tidak dibuang sembarangan.
Limbah B3 yang dimaksud adalah bahan kimia yang digunakan dalam proses pengeboran atau pemisahan, seperti air, minyak dan gas.
“Dari kedua lokasi yang kami tinjau, tingkat kepatuhan mencapai 90 persen. Ini dapat dibuktikan dengan prestasi mereka yang sudah beberapa kali mendapatkan penghargaan Proper Biru dan telah diajukan untuk naik tingkat memperoleh Proper Hijau,”ungkap Kadis LH PBD,Julian Kelly Kambu.
Bukan hanya itu lanjut Kelly Kambu, program CSR yang dijalankan oleh PT Petrogas juga banyak dan berkontribusi pada pemerintah daerah di provinsi, kabupaten, dan kota juga ada bagian yang dilakukan melalui kebijakan program CSR.
Yang pasti dari hasil pengawasan, Kelly Kambu menilai pengelolaan sampah, limbah, dan air limbah dari Petrogas sudah sesuai dengan kewajiban yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kami memberikan apresiasi kepada manajemen Petrogas . Penting bagi mereka untuk mempertahankan yang sudah baik. Kalau ada yang kurang diperbaiki,”harapnya.
Secara keseluruhan, pengelolaan lingkungan di Petrogsas dapat dikatakan sangat baik.
Untuk hal-hal yang kurang, terdapat beberapa aspek non-teknis yang belum terpenuhi, seperti papan himbauan yang perlu dipasang di beberapa titik tertentu.
Meskipun demikian, kata Kelly Kambu, Petrogasmemiliki komitmen untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang.
Lebih laniut Kelly Kambu juga menyarankan kepada Petrogas untuk membantu pengelolaan sampah organik.
Petrogas memiliki sampah organik dari dapur yang dapat dijadikan kompos, dan sebagian juga digunakan oleh masyarakat untuk pakan ternak babi.
“Kami mengusulkan agar program CSR Petrogas dapat memberdayakan masyarakat dalam mengolah sampah organik tidak hanya di ring satu, tetapi juga di ring dua, yaitu di kabupaten kota,”ujar Kelly Kambu.
Dengan demikian, Petrogas juga bisa membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah sampah di Kota Sorong, yang merupakan ibu kota provinsi, melalui pemberdayaan masyarakat untuk mengolah sampah organik.
“Secara keseluruhan, kami mencatat bahwa tingkat kepatuhan Petrogas dalam pengelolaan lingkungan mencapai 90 persen berdasarkan hasil peninjauan di lapangan,”ungkapnya. (min)







