SORONG – Pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di bekas Terminal Remu yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong Tahun 2025 dengan sumber dana Otonomi Khusus (Otsus) mendapat sorotan paling tajam, paling keras dan paling mendasar dari Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya, Yanto Ijie.
Menurut Yanto, Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Sorong memiliki kewajiban mutlak, bahkan kewajiban hukum dan moral, untuk mengkritisi, serta menuntut penjelasan jelas soal proyek ini, karena penggunaan dana Otsus untuk fasilitas umum tersebut dinilai melenceng jauh dari tujuan utama yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.
Yanto melontarkan dua pertanyaan pokok yang harus dijawab secara rinci, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan, tidak bisa dijawab dengan alasan ngawur atau basa-basi:
Pertama: Apa Sebenarnya Asas Manfaat Langsung Yang Akan Diterima OAP Dari RTP Ini? “Kami tanya sekali lagi, apa keuntungan nyata yang khusus, spesifik, dan langsung dirasakan oleh Orang Asli Papua? Apakah ada fasilitas khusus buat kami? Apakah ada ruang budaya, lapangan usaha khusus, atau layanan yang memang diprioritaskan untuk warga asli? Atau ini cuma tempat berkumpul biasa yang dipakai semua orang tanpa ada bedanya sedikit pun? Kalau cuma begitu, jelas ini bertentangan dengan semangat Otsus yang harus berpihak penuh, khusus, dan dominan buat OAP,” tegas Yanto dengan nada tinggi dan tegas.
Kedua : Berapa Banyak OAP Yang Akan Menggunakannya, Padahal Kami Hanya 20% Dari Total Penduduk ? Berdasarkan data resmi, dari sekitar 350 ribu jiwa penduduk Kota Sorong, Orang Asli Papua hanya berjumlah sekitar 70 ribu jiwa atau setara 20% saja, sedangkan 80% sisanya adalah warga pendatang.
“Dari angka itu saja sudah terlihat jelas siapa yang paling banyak menikmati fasilitas ini nantinya. Hampir 80% manfaatnya dinikmati pihak lain, sedangkan OAP cuma dapat bagian yang sangat kecil, bahkan bisa dibilang tidak ada. Apakah ini masih bisa dikatakan tepat sasaran? Apakah ini masih memenuhi syarat manfaat langsung bagi warga asli? Jangan sampai uang yang menjadi hak khusus kami dipakai membangun fasilitas yang lebih banyak menguntungkan orang lain,” tambahnya.
Yanto menegaskan, Fopera dan seluruh warga asli Papua sama sekali tidak anti pembangunan. Kami setuju, mendukung penuh, bahkan ingin RTP ini segera jadi karena bagus buat wajah kota dan tempat berkumpul semua warga.
“Tapi Ingat ! Bangunlah pakai dana yang sifatnya umum, seperti APBD Murni atau sumber dana lain yang memang diperuntukkan buat semua orang. Jangan dipaksakan pakai dana Otsus, karena ini bukan kebutuhan dasar, bukan prioritas utama, dan tidak memberikan manfaat yang dominan serta langsung buat OAP,” tegasnya.
Menurut Yanto, setiap rupiah dari dana Otsus harus dipakai untuk hal-hal yang benar-benar menyentuh kehidupan sehari-hari, mengangkat taraf hidup, dan mengejar ketertinggalan warga asli, yaitu perbaikan dan penataan lingkungan di permukiman basis tempat tinggal mayoritas OAP.
“Penanganan tuntas lingkungan kumuh yang selama ini menjadi tempat tinggal kami, pembangunan jalan penghubung, penyediaan air bersih, serta fasilitas sanitasi yang layak, Peningkatan mutu dan akses layanan kesehatan serta pendidikan yang mudah dijangkau warga asli, program pemberdayaan ekonomi yang khusus dirancang, dijalankan, dan dinikmati sepenuhnya oleh OAP,”ujarnya.
Ketua Fopera Yanto Ijie yang selama ini konsisten mengawal Otsus mempertanyakan peran “Anggota DPRK yang diangkat lewat jalur Otsus itu punya kedudukan khusus dan tanggung jawab yang sangat berat. Mereka ada di situ bukan buat duduk manis, terima gaji, terima fasilitas, dapat tunjangan saja, tapi tugas utamanya adalah mengawal semua kebijakan dan penggunaan dana Otsus agar benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat maksimal buat warga asli,” tegas Yanto.
Lebih lanjut ia menyampaikan harapan sekaligus tuduhan keras: “Ada 70 ribu jiwa OAP di Kota Sorong yang menaruh harapan penuh kepada mereka. Kami percaya mereka berani bersuara, berani mengkritisi, berani memperjuangkan hak OAP. Mereka sudah dapat kedudukan, tapi lupa tugas mulia yang dibebankan di pundak mereka,” tegasnya dengan nada emosional namun penuh keyakinan.
Yanto juga menuding DPR Kota Sorong secara keseluruhan dinilai lalai besar melaksanakan fungsi utamanya.
“DPR Kota Sorong gagal menjalankan fungsi Budgeting (penyusunan anggaran) maupun fungsi Controlling (pengawasan). Mereka tidak mengawal, tidak mengkritisi, malah membiarkan dana Otsus dipakai untuk proyek yang tidak jelas manfaatnya buat kami. Ini bentuk kelalaian yang sangat merugikan masa depan 70 ribu OAP di sini.”
Tidak hanya ke DPRK, Yanto juga melontarkan tuduhan berat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta OPD Perencana di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Mereka dinilai lalai, bahkan sengaja mendorong anggaran RTP ini bersumber dari Otsus, padahal jelas-jelas tempat dan proyek ini tidak ada asas manfaat langsungnya buat OAP. Seolah-olah mereka cari alasan apa saja supaya uang Otsus bisa dipakai, padahal aturan sudah jelas. Ini bukan kesalahan biasa, ini kesalahan yang merugikan hak hidup kami,” tegasnya.
Ketua Fopera minta Badan Pengelola dan Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua Barat Daya (BP3OKP) serta Badan Eksekutif Otsus mengawasi secara ketat seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan penggunaan dana Otsus di seluruh daerah, termasuk di Kota Sorong. Pastikan setiap proyek sesuai dengan peruntukan yang diamanatkan undang-undang dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh OAP,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Yanto juga menuntut adanya tindakan tegas yang tidak bisa ditawar.
“Kami menyarankan dan mendesak agar BP3OKP serta Badan Eksekutif Otsus memberikan teguran keras, bahkan sanksi kepada daerah-daerah di Papua Barat Daya yang tidak konsisten, tidak taat aturan, dan menyalahgunakan dana Otsus untuk proyek yang tidak tepat sasaran. Jangan biarkan uang hak kami dipakai sesuka hati tanpa ada tanggung jawab, jangan biarkan kesalahan ini terulang terus-menerus,” tegasnya.
Kami berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab segera bertindak, merevisi sumber dana proyek RTP Ex Terminal Remu, dan mengarahkan dana Otsus ke hal-hal yang benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung, nyata, dan dominan oleh Orang Asli Papua, tutup Ketua Fopera Yanto Ijie Tokoh Muda Papua Papua Barat Daya yang Pernah Melakukan Judicial Review UU Otsus di Mahkamah Konstitusi dengan nada tinggi.(**/min)







