SORONG– Setelah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR Kota Sorong, Rapat Paripurna XIII Masa Persidangan III DPRK Kota Sorong dengan agenda penyerahan keputusan DPRK tentang persetujuan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2026, Rabu malam (30/9/2026) resmi ditutup oleh Ketua DPRK Sorong, Drs Ec Jhon Lewerissa.
Rapat penutupan Sidang Paripurna XIII Masa Persidangan III dihadiri Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md, Plt Sekda Ruddy Laku, S.Pi, MM, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong serta unsur Forkopimda Kota Sorong.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Wali Kota Sorong menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRK Kota Sorong, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 secara terbuka, kritis dan konstruktif.
Wali Kota menegaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan bukan sekadar penyesuaian angka dalam struktur anggaran, tetapi merupakan bagian dari upaya bersama Pemerintah Kota Sorong dan DPRK untuk memastikan pengelolaan sumber daya daerah dilakukan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat.
Setiap program dan kegiatan yang telah disepakati dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 harus dilaksanakan berdasarkan skala prioritas, memperhatikan kemampuan keuangan daerah, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Sorong,
Sejumlah program yang menjadi perhatian pemerintah meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, percepatan penanganan stunting, pembangunan infrastruktur dasar, penataan lingkungan dan drainase, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan UMKM, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan dan perlindungan masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Terkait pengelolaan anggaran Otonomi Khusus (Otsus), Pemerintah Kota Sorong berkomitmen agar penggunaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, berbasis data dan kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat bagi OAP, termasuk masyarakat adat Moi dan Kelim.
Wali Kota juga menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah agar program dan kegiatan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, koordinasi antar-OPD, pengawasan internal dan sinergi dalam pelaksanaan pembangunan juga terus diperkuat.
Menurutnya, keberhasilan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, pengawasan serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota turut mengapresiasi kemitraan antara Pemerintah Kota Sorong dan DPRK selama proses pembahasan APBD Perubahan.
Ia menilai perbedaan pandangan dan dinamika pembahasan merupakan bagian dari proses demokrasi dan mekanisme checks and balances dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pemerintah Kota Sorong selanjutnya berharap seluruh perangkat daerah menjadikan dokumen APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan hingga berakhirnya tahun anggaran.
Pemerintah Kota Sorong berkomitmen untuk terus bekerja bersama DPRK Kota Sorong dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu bersama membangun Kota Sorong yang maju, bersih, hijau, aman dan sejahtera,
Menutup sambutannya, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta seluruh perangkat daerah yang telah bersama-sama menyelesaikan rangkaian pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap seluruh keputusan yang telah diambil dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dan menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kota Sorong.
Berdasarkan materi yang disampaikan Pemerintah Kota Sorong terkait struktur
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1,034 triliun, belanja sebesar Rp 1,099 triliun, serta penerimaan pembiayaan sekitar Rp 65,93 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 1,395 miliar.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan Ketua Fraksi PKS Nuryadi, bahwa Fraksi PKS memberikan perhatian serius pada kenyataan
bahwa peningkatan belanja lebih besar dari peningkatan pendapatan.
Fraksi PKS mengingatkan kondisi ini mengharuskan Pemerintah Kota untuk semakin disiplin menentukan skala prioritas dan memastikan bahwa tambahan belanja benar-benar diarahkan kepada program yang mendesak, berdampak langsung, serta dapat diselesaikan secara realistis dalam sisa tahun anggaran. (**/min)





