SORONG– Wanita berinisial DM (18) di Kota Sorong, Papua Barat Daya, dianiaya dan nyaris diperkosa saat menggendong seorang anak di pinggir jalan.
Pelaku berinisial AM (19) ditembak polisi di kaki kanan karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Ada video beradar yang memperlihatkan DM tengah menggendong seorang anak dan tiba-tiba dihampir AM langsung memukul dan mencoba melakukan pemerkosaan. Korban melakukan perlawanan sehingga terjadi pemukulan,” kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana, kepada wartawan, Minggu (29/6/2025).
Happy menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIT. Pelaku akhirnya ditangkap polisi pada pukul 24. OO WIT di Jalan Bangau, Aspen, Kota Sorong.
“Setelah polisi menerima laporan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di TKP polisi mengamankan CCTV dan melakukan olah TKP,” beber Happy.
Kapolresta menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi polisi menemukan satu nama. Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap.
“Dalam penangkapan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga polisi melakukan tindakan terukur. Pelaku mengakui bahwa saat melakukan tindakan tersebut dalam pengaruh minuman keras,” jelas Happy.
Happy melanjutkan, barang bukti yang diamankan diantaranya, satu buah topi, satu kacamata warna hitam milik tersangka dan celana dalam wanita
milik korban.
“Pelaku dijerat dengan ancaman pasal 289 KUHP dan atau pasal 289, dan pasal 53 atau pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun penjara,” tegas Kombes Pol Happy Perdana. (Cr-4)