Berkedok Bengkel Mobil, Polresta Sorong Kota Gerebek Pabrik Miras Ciu

Miras Ciu yang diproduksi disimpan di ember-ember besar. (rosmini)

SORONGPolresta Sorong Kota melalui Satuan Narkoba berhasil mematahkan jaringan produksi  Miras illegal  jenis Ciu di  Kota Sorong.    Miras Ciu itu digerebek di sebuah bengkel yang berlokasi di Jln Arteri Km 8, Kamis siang (13/2). Dalam penggerebekan ini, satu orang pelaku yang memproduksi Bir Ciu bernisial C ditangkap polisi.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.IK MH menunjukkan bahan yang dipakai dalam memproduksi Miras Ciu. (rosmini)

 Dalam penggerebekan, dari luar sepenuhnya terlihat sebuah bengkel mobil. Namun siapa sangka, di bengkel itu diproduksi barang cair yang memabukkan.

Salah satu peralatan penyulingan yang digunakan dalam memproduksi Miras Ciu. (rosmini)

Saat menjawab pertanyaan Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, S.IK MH, dengan tangan diborgol, tersangka C,  pria berdarah Manado, Sulawesi Utara itu  mengakui Ia sendiri yang memproduksi arak Ciu tersebut.

Bengkel mobil di Jln Arteri Km 8 yang memproduksi Miras Ciu. (rosmini)

.Semua bahan baku didatangkan langsung dari China. Soal siapa yang menyuruh tersangka C  memproduksi Bir Ciu  di Kota Sorong,  Kapolresta mengatakan masih akan mengembangkan penyelidikannya.

Mengaku baru 1 bulan produksi, C berdalih Bir Ciu itu akan dikirim keluar Sorong. Hanya saja ketika Kapolresta menanyakan, siapa yang pesan minuman haram itu, C mengaku Ia hanya disuruh produksi.

 Pantauan media ini, tempat produksi Bir Ciu itu dilakukan di sebuah bengkel di Jln Arteri Km 8. Di rumah belakang bengkel itu tersedia sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses produksi.

 Arak Ciu yang disimpan dalam 9 ember besar itu aromanya tidak terlalu menyengat, namun kandungan alkholnya  sekitar  45 % sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh.

 “Sekali dibakar itu langsung menyala,”tutur salah satu anggota Sat Narkoba menggambarkan kekuatan kandungan alkohol dari Ciu. Di tempat produksi yang cukup pengap, C menuturkan pembuatan Miras Ciu yang bahan bakunya menggunakan ragi dengan bahan dasar beras.

 Dari fermentasi dilanjutkan dengan proses penyulingan hingga akhirnya mendapatkan miras Ciu yang dari jauh tak ubahnya seperti air mineral. Kepada tersangka C,  Kapolresta Kombes  Pol Happy Perdana mengatakan pihaknya menjeratnya dengan pasal pidana yang terkait UU Kesehatan.

Soal apakah bengkel yang jadi tempat produksi miras Ciu akan di-police line, Kapolresta mengatakan masih melihat kepentingan penyidikan. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.