Berdayakan Pengusaha Jasa/Konstruksi OAP, Pemkot Sorong Gelar Bimtek

SORONG– Memiliki kepedulian untuk meningkatkan kapasitas pengusaha  orang asli Papua (OAP), Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi bagi OAP.

Pose bersama Wakil Walikota Sorong, H. Ansar Karim, di akhir rangkaian kegiatan pembukaan. (rosmini)

Dibuka oleh Wakil Walikota Sorong, H. Ansar Karim, Bimtek yang berlangsung di Gedung LJ Kantor Walikota, Selasa (17/6/2025) diikuti sekitar 60 pengusaha jasa/konstruksi OAP.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Sorong mengatakan, kegitan Bimtek ini  merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua Barat Daya.

“Dalam regulasi tersebut, pemerintah memberikan perlakuan khusus serta kemudahan dalam pengadaan barang/jasa bagi pelaku usaha OAP, sebagai bentuk komitmen untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” ujar Wakil Walikota Sorong, H. Ansar Karim.

Dikatakan, Perpres 17 ini merupakan pengecualian dari Perpres Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya, dan menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendukung partisipasi aktif penyedia jasa konstruksi OAP dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah secara lebih inklusif dan berkeadilan.

“Karena itu, Pemerintah Kota Sorong melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah, telah melakukan koordinasi dengan Bapak Penjabat Walikota sebelumnya untuk menindaklanjuti hal ini secara serius,”tandas H. Ansar Karim.

Dikatakan oleh Wakil Walikota Sorong, kegiatan Bimtek ini merupakan semangat keberpihakan kepada OAP demi meningkatkan kapasitas penyedia jasa konstruksi dari kalangan OAP agar semakin profesional dan mampu bersaing secara sehat dan transparan dalam sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Dalma rangkaian kegiatan ini juga dilakanakan pembinaan kepada para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang berada di wilayah Kota Sorong, untuk membuka akses promosi produk lokal seluas-luasnya dalam sistem e-Katalog LKPP sebagai bagian dari transformasi belanja pemerintah yang kini semakin digital dan  terbuka.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang /Jasa Sekretariat Daerah Kota Sorong,  Jessy Dolfie Puturuhu  mengatakan pengusaha OAP yang tergabung di dalam asosiasi kurang lebih 80 pengusaha memiliki keterbatasan kemampuan dalam pengurusan administrasi untuk mendapatkan pekerjaan konstruksi.

“Ini penting supaya mereka memiliki pemahaman bagaimana menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan pekerjaan konstruksi,” ujarnya.

Diakuinya, selama ini, pengusaha OAP hanya bisa mendapatkan pengadaan barang. Sementara pekerjaan jasa konstruksi sulit diperoleh karena adanya keterbatasan pemahaman dalam penyediaan berkas dokumen yang dibutuhkan.

“Memang ada pelaku pengusaha OAP yang sudah pahami. Tapi ada juga beberapa pengusaha OAP yang memiliki keterbatasan  di bagian dokumem-dokumen untuk mendapatkan kegiatan pekerjaan,”ujar Jessy Dolfie. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.