SORONG – Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M, menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong memberikan karpet merah kepada Rumah Sakit Siloam untuk berinvestasi di bidang Kesehatan, sebagai langkah strategis mengatasi keterbatasan rumah sakit dan penumpukan pasien yang selama ini terjadi di Kota Sorong.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Rencana Kerja Sama Strategis Bidang Kesehatan, yang digelar di Hotel Aston Sorong, Rabu (4/2/2026) siang.
Dijelaskannya, peningkatan akses pelayanan kesehatan sejalan dengan misi Wali Kota Sorong, khususnya pada pelayanan dasar di bidang kesehatan, yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana.
“Di Kota Sorong ini hanya ada 7 rumah sakit. Selain melayani masyarakat Kota Sorong, rumah sakit tersebut juga melayani masyarakat dari kabupaten-kabupaten sekitar, sehingga sering terjadi penumpukan pasien,” ujar Sekda.
Kondisi pasien yang harus dilayani di kursi roda pada Unit Gawat Darurat (UGD), sambungnya, bukanlah bentuk pembiaran, melainkan akibat langsung dari keterbatasan fasilitas kesehatan.
“Itu bukan kesengajaan dan bukan kami membiarkan. Kondisi tersebut terjadi karena keterbatasan sarana prasarana, dan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Sorong,” kata Sekda.
Menurutnya, kehadiran Rumah Sakit Siloam diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menambah kapasitas pelayanan kesehatan dan mengurangi beban rumah sakit yang sudah ada.
“Kami berharap dengan kehadiran Rumah Sakit Siloam ke depan tidak lagi terjadi penumpukan pasien di rumah sakit-rumah sakit yang ada,” ujarnya.
Tegas Sekda, dukungan Pemkot Sorong terhadap investasi Rumah Sakit Siloam dilakukan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap aturan.
“Kami memberikan karpet merah, tetapi kami juga tidak mau melanggar aturan. Semua proses administrasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkot Sorong menghadirkan pimpinan OPD terkait, mulai dari bidang perizinan, bagian hukum hingga dinas teknis, agar dapat menyepakati langkah-langkah administratif yang diperlukan.
“OPD yang terkait sudah kami hadirkan supaya dari pertemuan ini bisa menghasilkan kesepakatan terkait apa saja yang perlu disiapkan, untuk memperlancar proses pembangunan Rumah Sakit Siloam,” tambah Sekda.
Sementara itu, Kepala BP3OKP perwakilan Papua Barat Daya, Drs. Otto Ihalauw, menilai keterlibatan swasta menjadi faktor penting di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah.
“Fiskal kita terbatas, sehingga kehadiran pihak ketiga sangat menolong. Penertiban aset yang kami kawal juga bertujuan mencegah kerugian negara dan mendorong peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Kemudian, Presiden Direktur Rumah Sakit Siloam, David Utama, menyampaikan, komitmen Siloam di Papua telah dimulai sejak 2013 melalui pengoperasian 7 klinik di Papua Pegunungan.
“Papua memiliki nilai yang sangat penting bagi Siloam. Komitmen kami nyata dan kami ingin menghadirkan layanan kesehatan dengan standar tinggi di Sorong,” kata Presdir Siloam.
Ditegaskannya, seluruh proses pembangunan akan dijalankan sesuai ketentuan hukum dan administratif yang berlaku. “Niat kami bukan hanya baik, tetapi juga harus benar. Semua aspek administrasi dan legal harus diselesaikan dengan baik,” tegas Presdir.
Di tempah yang sama, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos, menyatakan pemerintah Provinsi Papua Barat Daya siap mendukung penuh rencana pembangunan Rumah Sakit Siloam di Kota Sorong.
“Investasi di bidang kesehatan adalah prioritas. Dengan layanan kesehatan yang memadai, beban rujukan ke luar daerah bisa dikurangi,” ujar Gubernur.
Lanjutnya, pemerintah provinsi akan mengawal percepatan proses sesuai kewenangannya. “Kalau bisa tahun ini administrasi selesai dan pembangunan fisik bisa segera dimulai, itu akan sangat baik bagi masyarakat,” kata gubernur.
Usai acara pembukaan kegiatan, Gubernur Papua Barat Daya bersama pimpinan OPD Provinsi Papua Barat Daya dan tim Rumah Sakit Siloam meninjau kondisi fisik bangunan Rumah Sakit Siloam, yang diketahui telah mangkrak pembangunannya selama sekitar 10 tahun lebih. (**/min)







