Serahkan Materi Raperda APBD Kota Sorong Tepat Waktu, DPRK Apreseasi  Pemkot Sorong

SORONG — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna XXVII dengan agenda utama Penyerahan Materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2026 yang dihadiri  Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA.

Penandatanganan berita acara penyerahan Materi Raperda tentang APBD Kota Sorong TA 2026. (Ist)

Rapat Paripurna XXVII yang erlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota (DPRK) Sorong dipimpin Ketua DPR Kota Sorong Drs Ec Jhon Lawerisa,  dengan dihadiri para wakil ketua DPRK serta seluruh unsur anggota DPRK Sorong dari masing-masing fraksi.

Turut  hadir pula Wakil Wali Kota Sorong, H. Ansar Karim, Plt Sekda Kota Ruddy R Laku, S.Pi MM,  unsur Forkopimda, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Sorong Septinus Lobat menyerahkan secara resmi dokumen Materi Raperda APBD TA 2026 kepada Pimpinan DPRD Kota Sorong sebagai bentuk pemenuhan tahapan penyusunan dan pembahasan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Raperda APBD Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2026 disusun untuk mendukung peningkatan pelayanan publik,
pemerataan pembangunan di seluruh wilayah kota, penguatan pertumbuhan ekonomi daerah,tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memastikan anggaran daerah mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Sorong tahun 2026.

Pimpinan DPRD Kota Sorong menyampaikan apresiasi atas penyerahan dokumen tepat waktu serta menegaskan komitmen DPRD untuk melaksanakan pembahasan secara cermat dan profesional dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat Kota Sorong.

Setelah penyerahan dokumen, DPRD Kota Sorong akan memasuki tahapan pembahasan sebagai berikut:
1. Pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),
2. Pembahasan lanjutan pada tingkat komisi dan fraksi,
3. Penyampaian laporan dan pendapat akhir fraksi,
4. Persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna Penetapan APBD 2026.

Dengan penyerahan Materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 ini, DPRD Kota Sorong dan Pemerintah Kota Sorong menyatakan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sorong. (**/min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.