SORONG– Polres Sorong Selatan (Sorsel) menangkap pria berinisial HK (28) di pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat Daya. HK diketahui memiliki ganja seberat 3 kilogram saat turun dari kapal.
“Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki, menguasai narkotika jenis ganja yang akan melakukan perjalanan dari arah kota Jayapura menuju kota kosong menggunakan kapal laut Dobonsolo,” kata Kasat Narkoba Polres Sorsel, Ipda Amru Al Jihad kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Amru mengatakan, polisi berhasil menangkap HK pada Rabu ( 2/7/2025) sekitar pukul 15 .30 WIT. Pengungkapan dilanjutkan pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIT. Dari tangan pelaku polisi mengamankan narkotika jenis ganja seberat 3,676 kilogram.
“Sebelum dilakukan penangkapan, Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sorsel berkumpul di sekitaran pelabuhan sekaligus mengatur dan melakukan pemantauan situasi. Anggota berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka di depan pelabuhan umum Kota Sorong setelah tersangka menggunakan angkutan umum hendak keluar dari pelabuhan umum,” beber Amru.
Amru melanjutkan, setelah diamankan Tim Opsnal melakukan penggeledahan badan serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dari hasil penggeledahan tersebut didapati 1 buah tas hitam milik tersangka. Setelah tas tersebut di buka dan disaksikan langsung oleh tersangka di mana tas tersebut berisikan narkotika Jenis ganja.
“Selanjutnya tersangka bersama barang bukti narkotika di bawah dan diamankan oleh Satnarkoba Polres Sorsel untuk di tindaklanjuti. Barang bukti yang diamankan, 1 buah tas merk Rush, 1 buah paket besar berisikan 100 plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja dan 1 buah paket sedang berisikan 45 plastik bening ukuran besar berisikan narkotika jenis ganja,” tegasnya.
Ia melanjutkan, Selian itu juga polisi mengamankan 2 buah paket plastik coklat yang diduga berisikan narkotika jenis ganja dengan berat kotor 3,676 kilogram. (Cr-4)