SORONG– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi menyerahkan dana hibah sebesar Rp 1.987.436.000 kepada 11 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya hasil pemilu tanggal 27 November 2024 lalu.

Dana pembinaan partai politik ini diserahkan oleh Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu,S.Sos di Ballroom lantai III Kantor Gubernur PBD, Senin (17/11/2025).
11 parpol di Provinsi Papua Barat Daya yang menerima dana pembinaan yaitu, Partai Golkar, Demokrat, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Hanura, Perindo, PKB, PKS, PAN dan PSI.
Berdasarkan perolehan suara hasil pileg tahun 2024, partai Golkar 63.559 suara meraih 8 kursi mendapat bantuan hibah sebesar Rp 394.065.800, Demokrat 49.287 suara 5 kursi bantuan hibanya Rp 305.579.400, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) 36.220 suara meraih 5 kursi mendapat dana hibah Rp 224.564.000.
Partai NasDem dengan meraih suara sah 28.835 perolehan kursi 4 dan dana pembinaan Rp 178.778.200, Gerindra perolehan suara sah 28.246 meraih 3 kursi dana hibah sebesar Rp 175.125.200, kemudian Partai Hanura 23.229 suara meraih 3 kursi serta dana pembinaan Rp 144.019.800.
Partai Perindo mendapatkan suara sah 21.111 memperoleh 3 kursi dana pembinaan sebesar Rp 137.888.200, Partai Kebangkitan Bangsa memperoleh jumlah suara sah 22.222 perolehan 1 kursi dan dana pembinaan Rp 137.776.400.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) perolehan suara sah 18.627 mendapat 1 kursi dewan dan dana pembinaan Rp 115.487.400, Partai Amanat Nasional (PAN) perolehan suara sah 18.573 meraih 1 kursi serta dana pembinaan Rp 115.152.600, selanjutnya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) jumlah suara sah 10.645 perolehan 1 kursi dana pembinaan Rp 65.999.000.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu berharap partai politik untuk dapat menggunakan dana pembinaan ini sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.
“Partai politik punya kebutuhan ya palingan operasional konsolidasi, pendidikan politik, kemudian bertemu konstituennya, pertanggung jawabannya sesuai dengan kebutuhan operasional selama satu tahun,” ujar Gubernur Elisa Kambu. (**/min)






