Stop Bullying !!, Unicef Turunkan 30 Persen Kasus Kekerasan Terhadap Anak

SORONG– Secara nasional, Unicef melalui berbagai  program  yang dilaksanakan memberikan perhatian penuh dalam pencegahan kasus kekerasan terhadap anak.

Staf Perlindungan Anak Unicef, Dhiana Anggraeni. (rosmini)

Secara nasional, Staf Perlindungan Anak Unicef, Dhiana Anggraeni mengungkapkan, tahun 2022-2023 lalu, dari kajian yang dilakukan Unicef secara terbatas, melalui program pencegahan bullying di sekolah hampir menurunkan 30 persen angka kasus kekerasan terhadap anak.

Kegiatan pelatihan Sistem Perlindungan anak yang digelar Unicef di Hotel M Kyriad Kota Sorong. (rosmini)

Sedangkan untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya, diakuinya data perkembangan kasus kekerasan terhadap anak khususnya kasus bullying masih simpang siur alias datanya belum tersaji secara lengkap.

Dalam perannya, Dhiana Anggraeni mengutakan, Unicef hadir sebelum Papua Barat Daya lahir, dimana bersama pemerintah dalam memastikan anak-anak tidak mendapatkan kekerasan.

“Kita menjadi model pertama dalam pencegahan bulling di sekolah. Dari tahun 2019 dan saat itu diadaptasi oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
Pencegahan bullying mulai dari Sorong, dan diadaptasi ke seluruh SMP dan
SMA-SMA,” jelasnya.

Selain itu dalam perlindungan Anak, Unicef juga memperkuat pelayanan. Dimana melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan  Perempuan dan Anak (UPTD P3A) sebagai tempat untuk merespon, penanganan kekerasan terhadap anak.

Dalam melaksanakan perlindungan terhadap anak, Dhiana Anggraeni mengatakan perlu adanya penguatan terhadap  anak-anak sebagai agen perubahan. Anak sendiri yang mengatakan tidak pada bullying, mereka menyebarkan aksi positif dan pencegahan.

Ia juga mengatakan bahwa perlindungan anak bukan hanya saat anak itu mengalami.kekerasan. Tapi perlindungan anak dimulai dari pencegahan.

“Ini yng kadang-kadang dilupakan. Perlindungan anak dimulai dari keluarga, orang tua, pengasuhan. Yang pasti kita memperkuat pencegahannya  lalu juga menangani anak- berersiko, lalu sampai ke respon penanganan kasus ke layanan UPT PPPA,”terang Dhiana.

Dikatakan, Unicef hadir untuk memperkuat sistem pada perlindungan anak. Seperti kebijakan apa yang mendukung anak, apakah ketersediaan anggaran yang cukup, apakah ada program-program.yang mendukung perlindungan anak.

Semua itu  dilakukan mulai dari pencegahan, pengolahan resiko sampai pada penanganan terhadap perlindungan anak.

Sementara itu pelatihan “Sistem Perlindungan Anak Lanjutan Serta Konsultasi Panduan Perencanaan dan Penganggaran Perlindungan Khusus Anak” yang digelar di Hotel M Kryiat, Km 10 masuk Kota Sorong, Kamis (24/7/2025) diikuti peserta dari berbagai lintas sektoral. Termasuk OPD terkait di lingkup Pemprov Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Sosial dan P3A Papua Barat Daya, Ny Beatrix Msiren saat menyampaikan sambutan Gubernur Papua Barat Daya mengatakan, perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan keluarga.

“Negara wajib hadir untuk memastikan setiap anak tanpa terkecuali memperoleh hak-haknya secara utuh dan tumbuh dalam lingkungan yang aman,sehat dan penuh kasih sayang,”ujar Beatrix Msiren.

Karena itu pelatihan ini dianggap sangat strategis dalam upaya memperkuat sistem perlindungan khususnya di Provinsi Papua Barat Daya.

“Unicef hadir untuk mendukung pemerintah di semua sektor itu mulai dari perencanaan program, penganggaran, dan implementasi program. Kita tidak membawa uang, yang kita bawa adalah sumber daya, dukungan teknis dan model-model pendekatan dan pembelajaran,”pungkas Dhiana Anggraeni kepada media. (min)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.