Amankan 8 Motor, 4 Tersangka Pemain Lama
SORONG– Mengungkap kasus begal dan pencurian motor di Bulan Juli 2025, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan minta kepada para pelaku yang masih buron alias DPO (daftar pencarian orang) untuk segera menyerahkan diri.
Seruan ini disampaikan oleh Kapolresta Sorong Kota sebagai upaya untuk mewujudkan Kota Sorong yang kondusif dari berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Harapan saya kepada yang sudah terdeteksi identitasnya, yang DPO segera untuk menyerahkan diri. Karena apapun kita tetap akan melakukan pengejaran. Kita ingin untuk Kota Sorong ini, akan kita tertibkan dan kita ciptakan kondusif sehingga kejadian-kejadian pencurian sepeda motor ataupun begal-begal kita harapkan dengan upaya-upaya dari Kepolisian bisa berkurang,”ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan dalam Press Conference di Mapolresta Sorong Kota, Jumat siang (25/7/2025).
Membeberkan kasus begal dan curanmor, Kapolresta Sorong Kota mengatakan, dari 3 laporan polisi (LP) yang diterima, pihaknya berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan menyita 8 motor sebagai barang bukti yang dirampas oleh para pelaku.
Dalam kasus begal, Kapolresta Sorong Kota mengungkapkan, kejadiannya pada 18 Juli 2025 pukul 04.00 Wit dini hari di wilayah Polres Sorong. Dari peristiwa begal ini, Polisi mengamankan 1 orang tersangka, Ag (22) . Sedangkan 2 tersangka lainnya yakni Y (20) dan Jr (21) masih dalam pengejaran polisi (DPO).
“Saat mengamankan tersangka terjadi upaya perlawanan sehingga hanya 1 orang yang berhasil diamankan dan barang bukti 1 sepeda motor,”tandas Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan didampingi Kabag Ops Kompol Indra Gunawan, S.IK, Kasat Reskrim , Iptu Arifal Utama, S.TK, S.IK, MH jan jajarannya.
Dituturkan oleh Kapolresta, dalam kasus begal, korban tidak mengalami kekerasan fisik karena saat kejadian, pelaku mengancam korban dengan pisau hingga korban pasrah dan menyerahkan harta bendanya.
Sementara dari hasil laporan polisi di Polsek Sorong Barat, Polisi mengamankan 1 pelaku pencurian kendaraan bermotor, dengan mengamankan 3 motor curian.
Maraknya kasus pencurian motor tampak dari Sat Reskrim Polresta Sorong Kota yang berhasil mengamankan 2 tersangka dan 5 barang bukti sepeda motor.
“Diamankan malam. Ada 15 TKP pencurian dan kita akan lakukan pengembangan. Untuk pelaku masih ada yang beberapa akan kita lakukan pengejaran,”tandas Kombes Pol Amry Siahaan.
“Untuk DPO kasus begal 2 orang, identitasnya sudah kita peroleh. Hanya saja karena yang bersangkutan di tengah masyarakat dan sampai saat ini kita tetap pantau keberdaannya,”tandas Kombes Pol Amry Siahaan.
Diakui oleh Kapolresta Sorong Kota, 4 tersangka yang diamankan, semuanya anak-anak muda. “Mereka ini sudah berulang kali melakukan pada 14 titik Laporan Polisi yang sudah kita terima. Mereka beroperasi di wilayah Sorong Kota,”tandas Kapolresta menjawab media.
Menanyakan apakah motor-motor curian itu akan dijual kemana atau dipakai sendiri, Kapolesta mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami. Dan akan berkoordinasi dengan pihak Pengadilan, Lapas, apakah ke 4 tersangka itu sudah pernah menjalani hukuman (residivis). (min)