SORONG– Berlangsung di Ruang Anggrek Lantai 2 Kantor Walikota Sorong, Pemerintah Kota Sorong,Senin (26/5/2025) menggelar Rapat Presentasi Tim kerja pembentukan kampung di Kota Sorong.
Rapat ini di hadiri oleh Wakil Walikota Sorong H.Ansar Karim,serta jajaran internal Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota Sorong. Dalam rapat tersebut dipaparkan hasil lokasi pembentukan kampung di Kota Sorong tahun 2025.
Wakil Walikota Sorong H.Ansar Karim mengatakan Pemerintah Kota Sorong berkomitmen mendorong terbentuknya kampung-kampung baru bertujuan untuk pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
“Kami berharap 15 kampung yang sudah disiapkan bisa segera di definitifkan .bukan hanya tentang wilayah administrasi ,tapi tentang pelayanan yang lebih merata pembangunan lebih fokus dan pemberdayaan masyarakat lebih efektif,”ujarnya.
Diakui oleh Wakil Walikota Sorong, upaya
persiapan pembangunan kampung dimulai sejak tahun 2016, namun sempat mengalami kendala karena tidak sampai pada tahap pemetaan Bina Wilayah (Binwil), sehingga proses tidak dapat dilanjutkan.
Namun demikian, kampung persiapan sudah dibentuk dan telah dipilih kepala kampungnya. Meskipun sampai saat ini belum ada kelanjutan, tim berinisiatif untuk mengangkat kembali proses tersebut.
Adapun jumlah kampung yang diusulkan bertambah yang awalnya 9 dan kini bertambah 6 jadi total kampung menjadi 15 kampung .Tim yang bersangkutan juga telah melakukan peninjauan ke lokasi.
Adapun 15 kampung yang di usulkan sebagai kampung persiapan :
1. Kampung Katifi
2. Kampung Isusu
3. Kampumg Sousai
4. Kampung Klasogun
5. Kampung Klasifo
6. Kampung Klabra
7. Kampung Mare Klaginik
8. Kampung Klamnik
9. Kampung Klamat
10. Kampung Padamara/Nelayan
11. Kampung Slakma
12. Kampung Srahwata/Rambutan
13. Kampung Kagofok/Kampung Wisata
14. Kampung Klasyatani
15. Kampung Klaum
Sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penataan, adapun tahapan yang dilaksanakan yakni,
1. SK pembentukan Tim
2. Rapat tim asistensi
3. Pembagian forum, pengisian persyaratan Desa/Kampung
4. survei lokasi pembentukan kampung, oleh tim eksternal DPM
5. Presentasi hasil survei oleh tim DPM
6. Masyarakat kampung
7. Kajian dan verifikasi dokumen persyaratan pengusulan kampung oleh tim, jumlah penduduk kelurahan, jumlah penduduk kampung hasil perubahan, perwali peta batas kelurahan, peta batas desa hasil perubahan status.
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil survei dan memperkuat dasar kampung definitifkan .Dalam waktu dekat tim akan mengadakan rapat internal bersama Walikota Sorong, Septinus Lobat, SH, MPA. (min)